Pendidikan
merupakan tiang pancang kebudayaan dan pondasi utama untuk membangun peradaban
bangsa. Kesadaran akan arti penting pendidikan akan menentukan kualitas
kesejahteraan lahir batin dan masa depan warganya. Oleh karena itu substansi
pendidikan, materi pengajaran dan metodologi pembelajaran, serta manajemen
pendidikan yang akuntabel susah seharusnya menjadi perhatian bagi para
penyelenggara Negara.
Terbukti bahwa seluruh bangsa yang berhasil mencapai tingkat kemajuan
kebudayaan dan teknologi tinggi mesti disangga oleh kualitas pendidikan yang
sangat kokoh.
Namun
eksistensi pendidikan yang ada di Indonesia pada saat ini masih menjadi
permasalahan karena masih banyak anak bangsa yang belum mendapatkan pendidikan
yang sebagaimana mestinya dan ada juga yang sama sekalipun belum pernah
mencicipi bangku sekolah sama sekali contoh kecilnya saja anak yang terlantar hal
ini sangat memperihatinkan. Sebenarnya mereka juga mempunyai hak yang sama
seperti anak-anak yang sudah mendapat pendidikan yang layak seperti contoh anak
orang kaya. Arah bangsa nantinya ada pada tangan mereka karena merekalah nantinya
yang akan menjadi penerus perjuangan bangsa.
Pendidikan
merupakan hak setiap warga negara, namun masih ada beberapa dari mereka
yang belum mendapatkan hak tersebut. Hingga saat ini, peluang terbesar untuk
memperoleh akses pendidikan yang baik hanya anak orang kaya dan pintar. Dengan
bermodalkan kemampuan ekonomi yang lebih dari cukup, didukung dengan kemampuan
berpikir tinggi, menjadi faktor pendukung untuk memperoleh akses pendidikan
yang lebih baik. Mereka berpeluang besar memasuki sekolah-sekolah elit,
berkualitas, berstandar nasional, bahkan internasional. Hal ini menciptakan
lingkungan belajar-mengajar yang kondusif, karena ditunjang dengan kualitas
anak didik yang punya daya pikir tinggi. Selain itu, tersedianya sarana
prasarana yang lengkap membantu untuk mewujudkan pendidikan yang mapan. Pada saatsekarang
pendidikan yang ada di Indonesia berbentuk sistem pasar yaitu bagi mereka yang
memiliki uang banyak maka mereka akan mendapatkan pendidikan yang
layak.sebenarnya hal tersebut tidak boleh terjadi.
Ada
beberapa hal yang membuat pendidikan di Indonesia semakin melenceng dari
cita-cita bangsa. Pertama, kecenderungan pendidikan Indonesia yang
semakin elitis dan tak terjangkau rakyat miskin. Dalam hal ini, pemerintah
dituding membuat kebijakan yang diskriminatif sehingga menyulitkan rakyat kecil
mengakses pendidikan. Kedua, lahirnya sistem pendidikan yang tidak
memberdayakan. Dalam konteks ini, kebijakan yang dibentuk semata-mata untuk
mendukung status quo dan memapankan kesenjangan sosial (Darmaningtyas,
2005, Pendidikan Rusak-Rusakan). Ketiga, kurangnya orientasi
pendidikan terhadap pembangunan moral. Hal ini dapat dibuktikan dengan melihat
realitas anak-anak yang bertindak amoral, sehingga sering dikatakan pendidikan
minus budi pekerti.
Telah
dipahami oleh para pendidik bahwa misi pendidikan adalah mewariskan ilmu dari
generasi ke generasi selanjutnya. Jangan sampai generasi itu terputuskan dengan
begitu saja. Ilmu yang dimaksud antara lain: pengetahuan, tradisi, dan
nilai-nilai budaya (keberadaban). Secara umum penularan ilmu tersebut telah di
emban oleh orang-orang yang terbeban terhadap generasi selanjutnya. Mereka
diwakili oleh orang yang punya visi kedepan, yaitu menjadikan generasi yang
lebih baik dan beradab. Betapa sangat pentingnya pendidikan ini negara-negara yang
majupun tentunya tidak akan terlepas dari peran pendidikan.
Berbicara
tentang pendidikan ini Dalam UUD pasal 31 ayat 1 dan 2 sudah jelas yaitu bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, wajib
mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, negara juga
mempriorotaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan
APBD. Pertanyaanya, sudahkah semua anak bangsa mendapatkan haknya? Melihat
fakta saat ini, di Indonesia setiap tahunnya lebih dari 1,5 juta anak sekolah tidak
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
0 komentar:
Posting Komentar